RECOMMENDED

Sumpah Pemuda Riwayatmu Kini

Pengkontruksian sejarah Indonesia secara umum cenderung menunda-nunda permasalahan yang sensitif. Dalam uraian kali ini akan dikupas mengenai konstruksi Sumpah Pemuda sehingga menjadi versi seperti yang kita kenal sekarang. Apakah terjadi pe­rubahan dalam butir sumpahnya?

foto

Pada kurun waktu antara tahun 1909-1925 di seluruh Indonesia (Hindia Belanda) bermunculan organisasi-organisasi pemuda yang sebagian besar anggotanya adalah mereka yang terpelajar. Organisasi tersebut didasarkan pada identitas kesukuan, atau dengan kata lain, tujuan didi­rikannya organisasi tersebut untuk menjamin kepentingan masing-masing kelompok, seperti Pasundan (1914), Jong Java (1918), Suma­tranen Bond (1918), Jong Minahasa (1918), Sarekat Ambon (1920), Timorsch Verbond (1921), Kaum Betawi (1923).

Pada permulaan abad ke-20 te­lah timbul suatu rasa kesadaran yang terus berproses. Sampai akhirnya tahun 1925 diadakan pertemuan wakil-wakil Jong Java, Jong Suma­tranen, Jong Ambon, Pelajar Mina­hasa, Sekar Roekoen, dan peserta perorangan di gedung Lux Orientis, Jakarta. Mereka bertemu dan setuju untuk mengadakan Kongres Pemu­da Indonesia dengan tujuan untuk menggugah semangat kerjasama antar organisasi yang ada. Kongres Pertama diadakan tahun 1926 me­nyisakan permasalahan soal bahasa persatuan. Kongres Kedua tahun 1928, selang dua tahun kemudian.

Pada saat itu sekelompok orang muda terpelajar ditandai den­gan kepandaiannya dalam berbahasa Belanda. Mereka berasal dari kelu­arga yang memiliki status sosial yang tinggi dibandingkan rakyat kebanya­kan. Pada waktu itu mereka sedang menimba ilmu di Pulau Jawa. Dalam suatu pertemuan, mereka telah ber­sumpah untuk: Bertanah air dan ber­bangsa satu, yaitu bangsa Indonesia. Namun, mereka tidak menyatakan berbahasa satu yaitu Bahasa Indone­sia pada poin ketiga dari keputusan kongres yang menjadi sumpah sakral bangsa Indonesia.

Sumpah Pemuda yang dilaku­kan oleh para pemuda 81 tahun yang lampau, selalu diperingati oleh masyarakat Indonesia dan sering di­agung-agungkan seolah menjadikan­nya sebuah mitos. Padahal almar­hum Sartono Kartodirdjo, sejarawan dari Universitas Gadjah Mada, per­nah mengatakan bahwa Manifesto Politik 1925 yang dikumandangkan di Negeri Belanda lebih signifikan daripada Sumpah Pemuda.

Manifesto Politik 1925 diang­gap lebih penting karena di dalam­nya terkandung tiga prinsip dasar, yaitu persatuan (unity), kesetaraan (fraternity) dan kemerdekaan (lib­erty). Ketiga prinsip ini tidak dapat dilepaskan dari gelora semangat Re-volusi Perancis, yaitu liberte, egalite, dan fraternite yang menjangkiti para pemuda seperti Hatta dan kawan-kawan yang sedang menimba ilmu di Belanda. Melalui Perhimpuanan Indonesia mereka juga bergerak menuntut perubahan di Belanda.

Belanda, Jawa atau Melayu?
Kongres Pemuda II 1928, se­cara umum dinilai berjalan lancar. Faktanya ada perdebatan sengit yang terjadi. Persoalan bahasa apa yang akan dipilih sebagai bahasa persatuan menjadi polemik tersendiri. Meng­ingat bahasa Belanda merupakan ba­hasa kaum terdidik, sedangkan baha­sa Jawa merupakan bahasa yang siap pakai dan bahasa Melayu di antara peserta kongres secara umum belum lancar berbahasa Melayu. Buktinya dalam Kongres Pertama dan Kedua masih digunakan bahasa Belanda sebagai alat komunikasi di antara peserta kongres. Uniknya lagi ketika ditanyakan apakah me-reka siap ber-Bahasa Indonesia, para peserta kon­gres menjawab keras, “Siap…!”

Dalam perdebatan yang alot, mulai dari Kongres Pertama sampai Kongres Kedua, akhirnya diputus­kan bahwa kalau tanahnya Indone­sia maka bangsanya juga Indonesia dan bahasanya harus Indonesia. Ak-hirnya kesepakatan tercapai untuk menjunjung bahasa Indonesia. Per­tanyaanya bagaimana dengan bahasa Belanda dan bahasa Jawa? Bahasa Belanda merupakan bahasa kaum terdidik namun tidak dipilih, karena persatuan tidak cukup di kalangan kaum intelek saja.

Situasi yang melatar belakang­inya tentu tidak dapat dilepaskan dari sistem dualisme dalam perkem­bangan pengajaran, di mana sekolah dibagi dalam empat kategori. Dan kalau dicermati lagi sebenarnya ada dua yang didasarkan pada bahasa pengantarnya yaitu yang menggu­nakan bahasa Belanda dan bahasa daerah. “Dampak sosial dari sistem dualistis dalam sistem pengajaran itu ialah prestise yang dibawa oleh seko­lah Belanda dan dengan sendirinya bahasa Belanda. Bahasa ini akhir-nya menjadi lambang status dalam masyarakat.” Akibatnya masyarakat tersegmentasi dan penyatuan akan semakin sulit. Lain dari pada itu, bahasa Jawa tidak dipilih karena persatuan harus menyentuh segala strata sosial, tidak memandang pri­yayi maupun bangsawan.

Dalam kongres, bahasa yang dipilih juga muluk-muluk, yang me­nilai bahwa persatuan merupakan hasil pemikiran yang sudah beratus-ratus tahun lamanya. M.Yamin dalam sambutannya membuat pendengar seolah-seolah menyaksikan bahwa para peserta kongres baru datang dari daerah seluruh Indonesia de-ngan menempuh perjalanan pan­jang, tetapi faktanya peserta kongres yang datang dan mewakili daerahnya secara umum adalah mereka yang ada di Jakarta dan kota-kota di Jawa.

Perihal jumlah peserta kongres yang mencapai angka 1.000 orang masih bisa diperdebatkan lagi. Mengingat ka­lau melihat tempat kongres yang sekarang menjadi Museum Sumpah Pemuda di Jalan Kramat Raya No.106, Jakarta Pusat. tidak mampu menampung massa sebanyak itu.

Sumpah yang berubah

Masih berkaitan dengan isi Sumpah Pemuda, tepatnya pada poin ketiga. Rasanya ada yang kurang tepat atau kalau tidak boleh dikatakan diplintir. Kenapa hasil kongres yang pada tahun 1928 mengatakan bahwa “hendak mendjoendjo­eng bahasa persatoean, bahasa Indonesia” berubah menjadi “mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia.” Jelas keauten­tikan hasil sumpah yang berkaitan dengan poin yang ketiga telah dipalsukan. Bahkan pada waktu sumpah dilangsungkan polemik bahasa masih terus berlangsung, bahkan mereka menolak untuk mempunyai satu bahasa.

Perubahan ini jelas tidak serta-merta, tetapi berdasar­kan sejarah yang dikemudian hari dan diplintir demi ambisi kekuasaan. Lagi-lagi sejarah dijadikan legitimasi kekuasaan. Dan Kongres Bahasa yang dilakukan di Surakarta tahun 1938 menunjukkan bahwa pengerjaan ulang untuk mendorong Bahasa Indonesia dengan aturan baku mulai digarap. Kegia­tan yang mendorong untuk menyebarkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan juga dilakukan.

kritik

Pada Kongres Bahasa Indonesia Kedua yang dilang­sungkan di Medan tahun 1954, M.Yamin dengan tegas me­nyatakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dari Sa­bang sampai Merauke. Masih menurut Yamin, Medan dipilih karena merupakan pusat wilayah di mana Bahasa Indonesia digunakan dan diucapkan dengan baik. Di sinilah Yamin bersama Sukarno sedang berusaha menjadikan Sumpah Pe­muda untuk menjadi bagian dari simbol dan ideologi negara, sampai akhirnya Sumpah Pemuda dirayakan secara massal dan akhirnya dinobatkan menjadi Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober. Anehnya lagi, sumpah dalam setiap peringatan hari Sumpah Pemuda yang dibacakan bukan teks sumpah yang asli hasil pemuda dan pemudi yang bersumpah tahun 1928, melainkan hasil yang sudah dielaborasi kemudian hari, terutama poin ketiga. Pertanyaannya apakah kita pernah ber­sumpah atau bersepakat untuk mengakui berbahasa satu Ba­hasa Indonesia? Atau ini sejarah yang diplintir demi ambisi membentuk kesatuan? Sampai akhirnya Sumpah Pemuda menjadi simbol kesatuan nasional.

Akhirnya riwayat Sumpah Pemuda yang kita kenal sekarang ini adalah sumpah pemuda hasil akumulasi, di mana unsur ideologi sudah dimasukkan sebagai campuran untuk membuatnya menjadi sakral dan besar. Sebagai penutup, penting kiranya untuk direnungkan apa yang dikatakan oleh Sugondo Djojopoespito selaku pemimpin Kongres Pemuda Kedua bahwa “Bahasa Indonesia bukan seyogyanya dis­unglap oleh tekad membentuk kesatuan akan tetapi mempu­nyai dasar sejarah dan sosiologi yang kuat.”
*Penulis adalah peminat sejarah


One Response to “Sumpah Pemuda Riwayatmu Kini” »

  1. Comment by deca — November 23, 2009 @ 4:21 am

    kajian yag disampaikan cukup menggelitik sanubari, kyknya ini bisa menjadi bahan refleksi dalam diri kita. dan satu hal yang perlu diingat juga sumpah pemuda tanpa melihat apakah itu akumulasi atau sebuah ramuan baru setelah mengalami proses merupakan tonggak bagi bangsa Indonesia untuk lebih berjuang menyatukan diri dalam satu ikatan yang tak terlepas lagi. namun yang menjadi pertanyaan apakah pemuda hari ini masih mau memahami dan merenungkan kembali tentang makna sumpah pemuda! karena banyak diluar sana pemuda qt acuh terhadap perjalanan sejarah bangsa ini dan lebih sedihnya lagi ada pemuda Indonesia yang tidak tahu kapan sumpah pemdua dilaksanakan dan apa isi dari sumpah pemuda. semoga kajian diatas bisa membuka mata para pemuda Indonesia untuk menghargai jasa-jasa pendahulunya.

    [Reply]

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan Komentar